REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan kartu prakerja saling melengkapi.
"Itu yang dilakukan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Jadi UU Cipta Kerja dengan Prakerja satu sama lain saling komplementer," kata Yose, Jumat (26/2).
Baca Juga
Yose menilai program Kartu Prakerja yang telah menjangkau 5,5 juta penerima sudah berjalan baik. Namun, perlu ada beberapa poin yang perlu ditingkatkan.
Yose menerangkan persoalan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilihat dari dua sisi. Dari sisi permintaan dan dan sisi suplai tenaga kerjanya.