REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Rabu (17/3).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (16/3) lalu. Dalam kegiatan itu, lembaga antirasuah ini menyasar Kantor Bupati Pemda Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang beralamat di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
"Di 3 lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Ali lagi.
Dia mengatakan, temuan itu selanjutnya akan dilakukan validasi dan verifikasi. Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Ali mengatakan, KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti sehingga menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
KPK juga telah menetapkan tersangka pada kasus ini. Meski demikian, lembaga antirasuah itu mengaku belum bisa mengumumkan tersangka dan kaonstruksi perkara dimaksud sesuai dengan kebijakan pimpinan baru. Dia meminta publik memberikan waktu penyidik untuk bekerja.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," katanya.