REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sidang lanjutan terhadap Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat, terkait kasus swab test palsu milik Habib Rizieq Shihab bakal digelar Selasa (23/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Direktur Umum RS Ummi, Najamudin juga turut mendampingi Dirut RS Ummi tersebut.
Najamudin menyatakan, jelang menghadiri sidang, kondisi Andi Tatat dalam keadaan sehat dan siap menghadiri sidang. "Beliau sehat wal afiat, saling mengingatkan dan saling memotivasi, karena saya yang mendampingi beliau, maka saya pastikan beliau bisa mengikuti," kata Najamudin melalui telepon selulernya, Selasa (23/3).
Untuk sidang kedua ini, Najamudin mengatakan, bahan persidangan sudah diberikan kepada tim kuasa hukum. Dimana bahan persidangan tersebut disediakan oleh pihak RS Ummi.
Najamudin pun berharap, sidang ini nanti bisa berjalan lancar seperti sidang pertama. "Mudah-mudahan sidangnya lancar dan aman ya. Bahan sudah disiapkan oleh tim kuasa hukum," tuturnya.
Di sisi lain, Najamudin mengaku kasus ini tidak berpengaruh terhadap proses pelayanan RS Ummi. Termasuk pengelolaan dan kegiatan di dalamnya.
Menurutnya, sejauh ini aktivitas di RS Ummi masih berjalan dengan baik. "Alhamdulillah karena kami sejak awal terjadinya seperti ini, untuk pengelolaan dan kegiatan RS Ummi tidak ada yang berkurang sedikitpun, semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.