Jumat 09 Apr 2021 08:56 WIB

Paspor Vaksin Covid-19 Palsu Dijual Daring Picu Kekhawatiran

Ada pasar besar paspor vaksin Covid-19 palsu untuk perjalanan

Red: Nur Aini
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: Flickr
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Paspor vaksin virus corona palsu dijual secara daring seperti "kacang goreng" dalam penipuan yang berkembang pesat yang telah membuat khawatir pihak berwenang di berbagai negara. Hal itu karena negara-negara bertaruh pada dokumen paspor vaksin itu untuk menghidupkan kembali perjalanan dan ekonomi mereka, kata para ahli keamanan dunia maya.

Dari Islandia hingga Israel, sejumlah negara telah mulai mencabut pembatasan perjalanan dan penguncian bagi orang-orang yang dapat membuktikan bahwa mereka telah divaksin. Para pelancong diizinkan mengunjungi tempat-tempat rekreasi atau melakukan perjalanan lintas batas jika mereka menunjukkan surat-surat tanda telah divaksin.

Baca Juga

"Orang-orang mencoba mendapatkan izin itu dengan membuat dokumen palsu, yang pada dasarnya membahayakan nyawa orang lain," kata Beenu Arora kepada Thomson Reuters Foundation dalam sebuah wawancara daring.

Arora adalah pendiri perusahaan intelijen dunia maya bernama Cyble."Kami telah melihat ratusan situs web di web gelap tempat dokumen-dokumen palsu ini dijual ... dengan harga sangat murah," katanya.

Web gelap adalah bagian dari internet yang berada di luar jangkauan mesin pencari, di mana sebagian besar penggunanya anonim dan sebagian besar pengguna melakukan transaksi atau membayar dengan cryptocurrency, seperti bitcoin. Cryptocurrency adalah mata uang digital di mana transaksi diverifikasi dan catatan disimpan oleh sistem desentralisasi menggunakan kriptografi, bukan oleh otoritas terpusat.

Arora menyebutkan bahwa sertifikat vaksinasi palsu dapat dibeli secara daring hanya dengan harga 12 dolar AS (sekitar Rp 175 ribu). Dia menambahkan bahwa jumlah daftar penjual sertifikat palsu itu telah menjamur sejak pertama kali muncul pada akhir Februari. Oded Vanunu dari perusahaan keamanan dunia maya Check Point mengatakan para peneliti di perusahaan tersebut telah menemukan banyak iklan web gelap yang menawarkan dokumen sertifikat vaksinasi palsu yang konon diterbitkan di Amerika Serikat, Rusia, dan negara-negara lain.

"Ada permintaan besar untuk sertifikat palsu itu," kata Vanunu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement