REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Istana Buckingham mengumumkan upacara pemakaman Pangeran Philip akan dilaksanakan pada Sabtu (17/4). Upacara tersebut tidak akan memberikan akses prosesi untuk publik.
"Ini akan menjadi apa yang dikenal sebagai upacara pemakaman kerajaan," kata juru bicara Istana Buckingham menegaskan segala detail untuk upacara pemakanan tersebut pun telah mendapatkan persetujuan Ratu.
Pemakaman akan berlangsung di Kapel St George di Kastil Windsor pada 15.00 waktu setempat. "Rencana pemakaman sangat sejalan dengan keinginan pribadi Duke of Edinburgh," ujar juru bicara Istana Buckingham merujuk pada gelar suami Ratu Elizabeth II ini.
Pangeran Philip saat ini disemayamkan di Kapel Pribadi di Kastil Windsor. Pada 17 April peti mati akan dipindahkan dari Pintu Masuk Negara Bagian ke Kapel St George untuk layanan pemakaman.