Senin 12 Apr 2021 12:30 WIB

Warga Tertahan di Depan PN Jaktim karena Penjagaan Ketat

Antrean masyarakat yang ingin urus perkara di PN Jaktim menumpuk di depan gerbang.

[Ilustrasi] Petugas Kepolisian melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Foto: Republika/Thoudy Badai
[Ilustrasi] Petugas Kepolisian melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga yang ingin memasuki gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sempat tertahan akibat penjagaan ketat petugas. Sebab, PN Jakarta Timur sedang melangsungkan sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, Senin (12/4).

Pantauan di lokasi, hingga pukul 09.45 WIB menyebutkan, mereka ini adalah masyarakat yang ingin mengurus perkara yang tengah disidangkan di PN Jakarta Timur. Antrean mereka terlihat menumpuk di depan gerbang PN JakartaTimur.

Baca Juga

Sementara itu, petugas PN Jakarta Timur dibantu oleh kepolisian mengatur giliran masyarakat yang hendak mengurus perkara dengan menyebutkan nomor perkara. Tak hanya itu, petugas juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.

"Imbauan kepada pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tidak berkerumun. Untuk selalu menjaga jarak," kata petugas keamanan melalui pengeras suara.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya akan dihadirkan sebanyak 10 saksi pada sidang kali ini. Beberapa saksi yang disebutkan oleh JPU adalah mantan wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, serta mantan kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement