REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga yang ingin memasuki gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sempat tertahan akibat penjagaan ketat petugas. Sebab, PN Jakarta Timur sedang melangsungkan sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, Senin (12/4).
Pantauan di lokasi, hingga pukul 09.45 WIB menyebutkan, mereka ini adalah masyarakat yang ingin mengurus perkara yang tengah disidangkan di PN Jakarta Timur. Antrean mereka terlihat menumpuk di depan gerbang PN JakartaTimur.
Sementara itu, petugas PN Jakarta Timur dibantu oleh kepolisian mengatur giliran masyarakat yang hendak mengurus perkara dengan menyebutkan nomor perkara. Tak hanya itu, petugas juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
"Imbauan kepada pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tidak berkerumun. Untuk selalu menjaga jarak," kata petugas keamanan melalui pengeras suara.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya akan dihadirkan sebanyak 10 saksi pada sidang kali ini. Beberapa saksi yang disebutkan oleh JPU adalah mantan wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, serta mantan kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.