Selasa 04 May 2021 21:07 WIB

Pemerintah Diminta Transparan Jelaskan Penilaian Tes ASN KPK

Dalam tes tersebut, penyidik senior KPK Novel Baswedan disebut tidak lolos.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengomentari soal kabar tidak lolosnya puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam tes tersebut, penyidik senior KPK Novel Baswedan disebut tidak lolos.

Arsul meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai penyelenggara tes tersebut menjelaskan kepada publik mengenai seluruh proses, tahapan dan sistem penilaian yang diterapkan. Hal ini untuk menghindari kecurigaan publik terhadap proses tes tersebut.

"Berkembangnya kecurigaan publik terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini menurut hemat saya karena kurangnya transparansi kepada publik atas keseluruhan proses yang dilakukan," kata Arsul saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Politikus PPP itu menilai bahwa persoalan seperti hak alih status pegawai adalah hal yang selalu menarik perhatian publik. Tidak adanya transparansi proses tersebut menurutnya hanya akan memberi ruang untuk berkembangnya prasangka-prasangka negatif atau suudzon.  "Terhadap bukan saja KPK tapi juga pemerintahan Presiden Jokowi," ungkapnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR Habiburokhman juga mendorong agar KPK mengungkapkannya hasil tes tersebut secara transparan. "Kita dorong untuk transparan saja hasil tesnya. Kayak dulu jaman kuliah kalau saya tidak lulus padahal saya sepintar masuk kuliahnya. Kalau tidak lulus diumumkan nilai kamu ini segini di mata kuliah ini, mata kuliah ini segini," kata Habiburokhman.

Ia enggan mempercayai adanya kabar yang menyebut bahwa Novel tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. Dirinya memilih untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kabar itu. "Pak Novel itu kan alumni Akpol saya pikir ketika masuk Akpol ada pendidikan berjenjang, ada sespimen mungkin sudah diikuti. Tapi kok kayaknya sulit kalau enggak lulus," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan KPK. Komisi III akan menyoroti hal tersebut jika benar Novel dinyatakan tidak lulus dalam ujian tersebut.

"Pasti nanti ada pertemuan dengan KPK ketika masa sidang besok habis Lebaran, kita ingin tanya persoalan tes tersebut," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement