REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak yang mengatasnamakan KPK meminta sumbangan. Permintaan sumbangan itu berkedok wakaf "Lailatul Qadar" melalui rekening salah satu bank.
"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf 'Lailatul Qadar' melalui rekening sebuah bank," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (9/5).
KPK, kata Ali, memastikan bahwa secara kelembagaan maupun individu pimpinan, dewan pengawas (dewas), dan pegawai KPK tidak pernah meminta sumbangan. Selain itu, dia mengatakan, bahwa KPK juga tidak bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.
KPK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau pimpinan, dewas, dan pegawai komisi. "KPK mengimbau masyarakat selalu waspada. Bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail [email protected]," ucap Ali.