REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk tim pemantau dan penyelidikan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Komnas telah menerima pengaduan dari Wadah Pegawai KPK (WP KPK), kuasa hukum dari YLBHI dan LBH PP Muhammadiyah terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 orang Pegawai KPK yang tidak lolosTWK.
"Komnas HAM menerima aduan dari teman-teman WP KPK dan didampingi kuasa hukum, menyampaikan terkait masalah 75 pegawai. Kami diberikan segepok dokumen, menurut kami lumayan banyak informasinya, baik catatan atas fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (24/5).
"Oleh karenanya kami terima pengaduan ini, kami akan bentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," ucapnya menambahkan.
Anam melanjutkan Komnas HAM berharap semua pihak, khususnya Pimpinan KPK, bekerja sama dan memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.