Jumat 28 May 2021 19:47 WIB

Novel: Pelemahan KPK Harus Diwaspadai

Novel khawatir pemberantasan korupsi di Indonesia makin jauh dari harapan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan tengah terjadi upaya nyata pelemahan lembaga antirasuah. Hal itu kembali dia singgung saat menemui Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom.

"Saya khawatir ini adalah rangkaian dari upaya pelemahan KPK dan kalau apabila ini adalah tahap akhir dari upaya pelemahan tentulah memerlukan dukungan dari semua pihak," kata Novel Baswedan di Jakarta, Jumat (28/5).

Baca Juga

Dia mengatakan, memerlukan bantuan perlawanan semua pihak di Nusantara guna mencegah pelemahan KPK karena pemberantasan korupsi adalah harapan dari masyarakat harapan dari semua elemen masyarakat. Menurutnya, kalau polemik saat ini ternyata adalah pelemahan atau upaya tahap akhir untuk melemahkan KPK tentu ktidak boleh dibiarkan.

"Saya khawatir kalau ini dibiarkan terjadi maka harapan kita untuk memberantas korupsi dengan baik akan jauh dari apa yang diinginkan," katanya.

Ketua PGI, Gomar Gultom berpendapat bahwa polemik yang terjadi merupakan sebuah drama yang direkayasa. Dia mengatakan, hal itu terlihat dari perjalanan KPK yang tidak pernah lepas dari upaya-upaya eksternal untuk melemahkan lembaga itu.

"Sebagaimana kita khawatirkan dari proses yang terjadi di waktu yang lampau, ini upaya pelemahan itu juga sudah diketahui dalam," katanya.

Dia mengatakan, ke-75 orang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) merupakan target dari pelemahan tersebut. Menurutnya, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diharapkan untuk meningkatkan dan memperbaiki pengetahuan justru dijadikan alat untuk menyingkirkan orang-orang yang secara objektif sangat berdedikasi memiliki integritas tinggi yang dibuktikan dari kinerja mereka selama ini.

"Kami dapat informasi dalam perjumpaan hari ini beberapa dari mereka dalam tiga tahun terakhir ini mendapat nilai A dari kinerjanya. Oleh karena itu kita juga bertanya-tanya ketiga diantara mereka sedang menangani kasus-kasus yang lumayan signifikan ada apa dibalik ini semua," katanya.

Dia meminta KPK dan Badan Kepegawiaan Pemerintah (BKN) agar bersikap transparan terkait seluruh proses tes yang telah dilaksanakan itu. Apalagi, sambung dia, Presiden Joko widodo sudah mengatakan bahwa ini tes ini tidak bisa dipakai untuk menyeleksi siapa yang lulus dan siapa yang tidak untuk menjadi ASN.

Seperti diketahui, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

Hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus semenetara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement