Selasa 08 Jun 2021 10:51 WIB

Infografis Mengejar Pengemplang Dana BLBI

Utang BLBI sudah berlangsung selama 20 tahun atau sejak krisis 1997-1998.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah melantik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur. 

Utang BLBI tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun atau sejak krisis perbankan pada 1997-1998. 

 

Nilai aset piutang BLBI: Rp 110,45 Triliun

Jumlah obligor BLBI: 22

Jumlah dokumen debitur: 12.000

 

Masa tugas Satgas BLBI: 6 April 2021-31 Desember 2023

Total piutang yang akan ditagih: Rp 70 Triliun

 

Sumber: Kementerian Keuangan

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement