Senin 28 Jun 2021 16:16 WIB

'Kebebasan Mimbar Akademik Harus Diekspresikan Elegan'

Pemerintah tidak antikritik, asal bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspons.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut buka suara terkait kritik yang disampaikan BEM Universitas Indonesia (UI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, melalui media poster yang diunggah di media sosial, BEM UI menyebut Jokowi 'The King of Lip Service'. 

Muhadjir, yang juga mantan Mendikbud, menyebutkan, bahwa ada dua hak yang perlu dijamin oleh setiap perguruan tinggi yakni kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Kebebasan akademik, kata dia, adalah kebebasan yang diperlukan dalam relasi antar sesama dosen dan sesama mahasiswa atau antardosen dan mahasiswa.

Sementara kebebasan mimbar akademik digunakan dalam relasi warga kampus khususnya guru besar dengan pihak luar. Sebagai insan akademis, ujar Muhadjir, sudah semestinya dosen dan mahasiswa menggunakan hak tersebut sesuai prinsip akademik.

"Di samping fatsoen sebagai alat timbang tentang bagaimana kebebasan itu harus diekspresikan dengan  elegan dan berkepatutan," kata Muhadjir, Senin (28/6). 

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menekankan, bahwa pada pemerintah tidak antikritik atau masukan apapun dari masyarakat. Donny menilai, kritik tersebut sebagai ekspresi dari mahasiswa yang perlu ditimbang lagi dengan data dan fakta. 

Bila memang ada data terkait kritik tersebut, Donny menambahkan, pemerintah tentu terbuka untuk berdiskusi dengan mahasiswa. "Saya harus tegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik. Asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspons," kata Donny.

Donny pun menanggapi sejumlah poin kritikan yang disampaikan mahasiswa, antara lain soal KPK hingga perihal 'kangen didemo'. Soal KPK, Donny menyebutkan, bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan pendapatnya mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK). Terkait keputusan akhir, ujarnya, KPK adalah badan independen yang tunduk pada keputusan kolektif. 

"Kalau soal demo, kita tak bisa generalisir. Harus dilihat satu per satu. Apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak antikritik," kata Donny. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement