Senin 05 Jul 2021 12:52 WIB

Senin Pertama PPKM Darurat dan Kemurkaan Pangdam

Pangdam Jaya geram karena banyak perusahaan tidak patuhi aturan WFH selama PPKM.

Kepadatan kendaraan yang terjadi di jalur alternatif perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Setu Pedongkelan, Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). Kepadatan tersebut karena pengendara memilih melintasi jalur alternatif atau jalur tikus imbas dari penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kepadatan kendaraan yang terjadi di jalur alternatif perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Setu Pedongkelan, Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). Kepadatan tersebut karena pengendara memilih melintasi jalur alternatif atau jalur tikus imbas dari penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Febrianto Adi Saputro, Eva Rianti

Pemandangan jalanan yang padat, antrean kendaraan bermotor yang terhalang penyekatan, muncul di linimasa media sosial warganet sejak pagi ini. Agaknya masih banyak anggota masyarakat yang tetap harus berangkat bekerja saat pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan kasus penyebaran Covid-19

Baca Juga

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, mengaku geram karena masih banyak perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tak mematuhi aturan. Mulyo Aji menyampaikan hal tersebut saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri Jakarta Timur yang menjadi perbatasan antara Bekasi dan Jakarta.

Dia melihat masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melintas karena urusan pekerjaan. "Banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah dari tanggal 3 sampai 20 itu work from home. Jadi kita di lapangan ini menegakkan aturan sesuai perintah," kata Mulyo Aji di lokasi, Senin (5/7).

Mulyo Aji menyampaikan saat PPKM Darurat hanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial seperti yang ditetapkan pemerintah dan dapat pengecualian untuk melintasi pos penyekatan. "Kita di sini bukan berdebat tapi menyeleksi. Mereka memaksa masuk karena perintah dari pimpinannya minta masuk. Ini yang jadi masalah," ujar Mulyo Aji.

Dia menambahkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial pun juga masih harus menunjukkan bukti berupa surat keterangan seperti yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat. "Nanti kita akan evaluasi yang jelas pemerintah daerah sudah menyampaikan hari ini yang masuk sudah kita sampaikan regulasinya pakai surat izin keluar masuk," tuturnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas saat pelaksanaan PPKM Darurat. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan aturan bagi perkantoran untuk melakukan work from home.

Fadil menambahkan polisi akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan namun tetap memaksa untuk melewati pos penyekatan saat PPKM Darurat."Penegakan hukum salah satu cara. Nanti kalau ada yang memaksa kami akan melakukan penegakan," ujar Fadil Imran

Ia mengatakan sejumlah kendaraan taktis diturunkan saat PPKM darurat. "Water barrier juga kita turunkan," kata Fadil Imran.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, turut menyayangkan masih terjadinya kemacetan di sejumlah jalan di Jakarta di tengah pelaksanaan PPKM darurat saat ini. Budi mengatakan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini disebabkan karena mobilitas masyarakat yang tidak terkontrol.

"Jadi kenaikan ini terjadi karena pergerakan masyarakat sulit diminta agar disiplin," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/7).

Ia berharap masyarakat bisa disiplin dalam PPKM Darurat kali ini. Menurutnya tidak mungkin pandemi bisa dikontrol jika masyarakat tidak disiplin.

"Dengan adanya PPKM darurat 3-20 Juli tujuan kita memang memang menghambat mobilitas. Mempersulit mobilitas agar kita bisa mengurangi laju pandemi ini," ujar Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement