REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi di jalur tikus yang biasa digunakan masyarakat untuk menghindari pos penyekatan. Apabila ditemukan ada yang melewati jalur tikus dan bukan pekerja esensial maupun kritikal, maka akan diberikan sanksi.
“Nanti yang bandel-bandel tetap kita hentikan dan tindak. Kalau yang ngeyel-ngeyel akan kita pinggirkan, kita periksa, swab antigen. Kalau memang juga nggak bener kita balikan atau perlu kita kasih sanksi,” tegas Istiono saat melakukan peninjauan di pos penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Menurut Istiono, sejauh ini baru satu pengendara yang ditindak lantaran membandel dan melawan petugas saat penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dia memastikan tidak akan pandang buku dalam menindak pelanggar.
Istiono mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi selama pemberlakuan penyekatan di masa PPKM Darurat. Evaluasi diklaim telah membuahkan hasil dengan efektifnya pos penyekatan. Terbukti, di pos penyekatan Lenteng Agung, tidak ada lagi penumpukan kendaraan sepanjang 1 kilometer hingga 2 kilometer seperti yang terjadi pada Senin 5 Juli 2021 lalu.
Karena memang, sambung Istiono, pekerja dari Depok ke Jakarta memang mencapi 900 ribu orang dan dari Bogor 200 ribu. Tetapi aparat gabungan di pos pengyekatan dipastikan sudah dapat mengantisipasinya.
“Hari ini kita cek dan penyempurnaan penyekatan yang dilakukan cukup baik,” kata Istiono.