Kamis 29 Jul 2021 12:10 WIB

Aksi Sembunyi Pembunuh Ketua MUI Sebelum Tertangkap

Polisi mengungkap pelaku bunuh Ketua MUI Labuhanbatu secara keji.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara Aminurrasyid Aruan meninggal dibunuh orang yang sering ditegurnya untuk tidak mencuri buah sawit.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara Aminurrasyid Aruan meninggal dibunuh orang yang sering ditegurnya untuk tidak mencuri buah sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Kiki Sakinah, Muhyiddin

Pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara Aminurrasyid Aruan mengejutkan publik. Apalagi, jenazah Aminurrasyid ditinggalkan pelaku begitu saja di sekitar parit.

Baca Juga

Polres Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, sudah menangkap pria berinisial AD alias Anto Dogol (35 tahun) sebagai pelaku pembunuhan Aminurrasyid. Ia sudah dibekuk sejak Selasa (27/7). Sebelum tertangkap, AD sempat bersembunyi di kebun sawit.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, polisi melakukan penyelidikan setelah memperoleh laporan warga mengenai pembacokan terhadap Aminurrasyid. Hadi mengungkapkan, pembunuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban baru saja pulang mengarit rumput untuk pakan hewan peliharaannya di ladang. Korban lalu mengendarai motor hingga melintas di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II di kawasan Gunting Saga, Labuhanbatu Utara.

"Selanjutnya, tiba-tiba tersangka muncul dari sebelah kiri dan membacok leher korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor lalu masuk ke parit," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (29/7).

Akibat serangan AD, korban sampai jatuh ke parit. Setelah itu, AD membacok korban berkali-kali.

Hadi menyebut ada lima luka yang diterima korban akibat pembacokan itu, yakni pada bagian pergelangan tangan kiri, leher belakang, telinga kiri, pelipis kiri, dan luka robek pada kepala belakang,

"Tersangka melarikan diri setelah membacok korban," ucap Hadi.

Polisi segera bertindak untuk menangkap AD. Ternyata, AD tengah bersembunyi di perkebunan sawit milik warga ketika lari dari kejaran polisi.

"Kepolisian langsung melakukan pencarian dan menemukan tersangka yang bersembunyi di lahan perkebunan buah kepala sawit milik masyarakat," ujar Hadi.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengumpulkan keterangan saksi, yaitu berinisial MS (17 tahun), TH (18), M (35), dan EF (36), yang melihat aksi pembacokan.

Tersangka AD dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338, 351 ayat (3) KUHP akibat perbuatannya. Isi pasal itu mengenai tindakan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu untuk menghilangkan jiwa orang lain alias pembunuhan.

Hadi menyebut pelaku membunuh korban karena punya dendam. Pelaku merasa tak terima dengan nasihat yang berkali-kali disampaikan oleh korban.

"Iya, dendam, sakit hati, karena tersangka tidak terima sering dinasihati dan agar tidak mencuri di kebun milik korban," kata Hadi.

photo
Ketua Umum MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak melayat jenazah Ketua MUI Labuhanbatu Utara Aminurrasyid Aruan. Almarhum dimakamkan di penguburan Kampung Terutung, Sumut. (Dok MUI Sumut)

Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni menyampaikan bahwa Muhammadiyah sangat prihatin atas peristiwa pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu Utara. Syafiq meminta agar kasus pembunuhan ini diusut tuntas.

"Apa pun alasannya, tindak kekerasan liar tanpa jalur hukum, apalagi pembunuhan terhadap seseorang, tidak boleh terjadi. Karena itu, tragedi itu harus diusut tuntas dan diberikan hukuman yang seadil-adilnya," kata Syafiq melalui pesan elektronik.

Sementara itu, ia meminta agar semua pihak tenang dan tetap waspada menanggapi kasus pembunuhan Ketua MUI Labura ini, apalagi pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap Aminurrasyid Aruan. “MUI mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan yang telah dilakukan oleh si pelaku secara sadis. Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dia pun memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, terutama kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan anak buahnya yang dalam waktu singkat dapat mengungkap dan menangkap si pelaku.

“MUI meminta pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin membongkar motif dari pembunuhan ini dan memprosesnya untuk diseret ke pengadilan bagi dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya yang setimpal dan sepadan dengan tindakan yang telah dilakukannya tersebut,” ucapnya.

Menurut Anwar, proses hukum ini sangat penting ditegakkan kepada yang bersangkutan agar semua orang menyadari bahwa nyawa manusia itu sangat bernilai dan berharga. “Apalagi, di dalam agama Islam, menghilangkan nyawa satu orang itu sama artinya dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia di atas muka bumi ini,” katanya.

Oleh karena itu, tambah dia, perbuatan pelaku pembunuhan tersebut benar-benar merupakan sebuah perbuatan dan tindakan yang sangat biadab dan terlaknat yang tidak boleh ditoleransi sama sekali.

“Untuk itu, bagi tegaknya keadilan, yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya,” ujar Anwar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement