REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi untuk masyarakat terdampak Covid-19. Dalam kegiatan ini disalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia di berbagai wilayah, termasuk wilayah-wilayah perbatasan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang bertujuan untuk memutus transmisi Covid-19. Tetapi di sisi lailn pemerintah sadar kebijakan ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat.
“Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini. Itulah mengapa kemudian Kemenkumham membuat kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, yang tujuanya meringankan beban masyarakat,” papar Yasonna.
Selama masa pandemi ini, Yasonna memaparkan bahwa Kemenkumham telah melakukan refocusing anggaran dimana sebesar Rp 1,19 triliun dialihkan untuk kegiatan terkait penanganan Covid-19. Diantaranya adalah kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi yang dilaksanakan di lapangan upacara Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/7) pagi.
Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis secara virtual ini, Yasonna membagian paket bantuan secara simbolis sebagai bentuk simpati dan empati kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi', mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden, dan susu.