Rabu 04 Aug 2021 16:38 WIB

Vaksin Moderna Dialokasikan untuk Ibu Hamil di Banyumas

Kematian ibu hamil akibat Covid-19 sempat melonjak pada Juli.

Rep: eko widiyatno/ Red: Agus raharjo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster bagi 40.768 tenaga kesehatan di seluruh Bali untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien COVID-19.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster bagi 40.768 tenaga kesehatan di seluruh Bali untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Vaksin moderna yang dialokasikan di Kabupaten Banyumas, untuk sementara akan diberikan pada ibu hamil. Rencananya akan ada 6.000 dosis vaksin moderna yang datang ke Banyumas.

"Ini sesuai dengan jumlah ibu hamil di Banyumas yang jumlahnya juga sekitar 6.000 orang," tutur Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto, Rabu (4/8).

Menurutnya, vaksin Moderna untuk Banyumas ini rencananya dijadwalkan akan datang di Banyumas pada pekan ketiga bulan Agustus. Sedangkan pelaksanaan vaksinasinya, direncanakan dilakukan di puskesmas-puskesmas.

Dia menyebutkan vaksin Moderna hanya khusus akan diberikan pada ibu hamil, karena hanya merek vaksin yang diizinkan diberikan pada ibu hamil. "Sesuai petunjuk dari Kemenkes, merek vaksin yang diizinkan diberikan pada ibu hamil memang hanya Moderna," katanya.

Meski demikian dia menyebutkan, ada cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar ibu hamil bisa mendapat vaksin. Antara lain, saat akan diberikan vaksin kondisi ibu hamil tidak boleh sedang demam. "Suhu tubuh ibu hamil yang akan disuntik vaksin, tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius," jelasnya.

Lebih dari itu, usia kehamilan yang sedang dijalani ibu hamil harus sudah di atas 13 pekan, dan tidak ada gejala preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah tinggi atau di atas 140/90 mmHg.

"Ibu hamil yang akan divaksin juga harus jujur mengenai riwayat alerginya. Kalau pernah memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh, tidak boleh mendapat vaksin," katanya.

Hal lain yang akan menjadi pantangan pemberian vaksin moderna, ibu hamil bersangkutan tidak dengan menjalani pengobatan masalah pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. "Ibu hamil juga tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir," jelasnya.

Sadiyanto sebelumnya menyebutkan, kecenderungan kematian ibu hamil akibat Covid 19 pada Juli 2021 lalu memang mengalami lonjakan signifikan. "Dibanding bulan-bulan sebelumnya, jumlah kematian ibu hamil akibat Covid 19 pada Juli 2021 ini mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat," jelasnya.

Biasanya, kata dia, angka kematian pada ibu hamil akibat Covid 19, tidak melebihi angka 10 kasus per bulan. Namun pada Juli 2021 ini, mengalami lonjakan hingga 23 kasus. "Pada Bulan Juli ini, sebenarnya ada 32 ibu hamil yang meninggal. Namun dari pemeriksaan PCR, ada 23 ibu hamil yang dipastikan positif Covid-19," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement