REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku, sudah merampungkan laporan hasil pengusutan dana hibah yang dijanjikan keluarga pengusaha Akidi Tio, dan putrinya Haryanti Tio di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dari hasil penelusuran, keluarga tersebut tak punya uang senilai Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan untuk penanganan Covid-19 tersebut.
“Setelah dicek, tidak ada uang (Rp 2 triliun) itu,” kata Dian saat dikonfirmasi, dari Jakarta, Kamis (12/8).
Dian pun menambahkan, laporan dari hasil pengusutan oleh PPATK tersebut, sudah diserahkan kepada kepolisian, pada Senin (9/8) kemarin, untuk menjadi bahan tambahan proses penyelidikan. "(Laporannya) sudah kami serahkan ke Mabes Polri, dan Polda Sumsel," ujar Dian.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pekan lalu menyampaikan akan meminta hasil penelusuran keuangan keluarga Akidi Tio, dan putrinya Heryanti Tio. Penelusuran keuangan tersebut, buntut dari polemik hibah Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga pengusaha di Palembang, Sumsel itu.
Argo menyampaikan, laporan resmi dari PPATK, akan menjadi tambahan penyelidikan tentang kebenaran keberadaan dana yang dijanjikan tersebut.
Argo juga mengatakan, terkait polemik tersebut, Polda Sumsel sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk memeriksa Heryanti Tio sebagai pihak yang menjanjikan dana hibah tersebut.
Bahkan, tim dari Mabes Polri turun ke Polda Sumsel, untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Pemeriksaan tersebut, untuk meminta penjelasan dari Kapolda, yang ikut dalam penyampaian janji simbolis dana Rp 2 triliun tersebut.