Ahad 15 Aug 2021 01:30 WIB

Bangladesh Amankan Pemuda Perekam Video Menari di Masjid

Video menari di masjid picu kemarahan warganet di Bangladesh

Rep: Shelbi Asrianti  / Red: Nashih Nashrullah
Video menari di masjid picu kemarahan warganet di Bangladesh. Bendera Bangladesh.
Foto: Anadolu Agency
Video menari di masjid picu kemarahan warganet di Bangladesh. Bendera Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA – Polisi Bangladesh mengamankan influencer media sosial bernama Yasin karena ulahnya. Pemuda 20 tahun itu merekam video sedang menari bersama seorang perempuan di sebuah masjid.

Klip yang diunggah Yasin ke media sosial langsung memicu kemarahan warganet di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu. Yasin pun diamankan di rumahnya di Daudkandi, sekitar 60 kilometer dari Dhaka.

Baca Juga

Pihak kepolisian mengatakan, mereka juga akan menangkap sosok perempuan dalam video tersebut. Yasin merekam klip bulan lalu dan mengunggahnya ke akunnya di situs berbagi video Likee.

Dalam video, mereka menari di tangga Masjid Model Daudkandi, salah satu dari 50 tempat ibadah Muslim yang baru-baru ini dibangun pemerintah. Polisi melaporkan, akun Likee milik Yasin telah ditangguhkan.

"Dia ditangkap di bawah undang-undang keamanan digital karena menyakiti sentimen keagamaan khalayak," ujar Kepala Polisi Daudkandi, Aminul Islam, seperti dikutip dari laman The New Arab.

Aminul menambahkan, tarian itu juga dinilai telah menodai masjid. Kepolisian Bangladesh sebelum ini menangkap sejumlah orang yang dituding menyinggung sentimen agama, termasuk mencemarkan nama baik Alquran.

Begitu pula warganet yang mengunggah komentar buruk soal agama di media sosial. Pada September 2020, seorang pria Hindu dipenjara selama tujuh tahun karena menghina Nabi Muhammad di Facebook.

Pihak lain yang dituduh melakukan penistaan agama di Bangladesh termasuk beberapa blogger sekuler. Mereka dipenjara atau menghadapi serangan oleh kelompok Islam radikal dalam beberapa tahun terakhir.

 Sumber: alaraby

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement