REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan tambahan anggaran 2022, sebesar Rp 23,8 triliun dari pagu anggaran yang telah diberikan Kementerian Keuangan sebesar Rp Rp 78,2 triliun. Usulan penambahan ini diperuntukkan bagi tambahan bantuan pangan non tunai (BPNT)/kartu sembako atas usulan daerah dan santunan anak yatim di 2022.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan memang pagu anggaran Kemensos pada 2022 menurun 26,79 persen dari pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp 106,89 triliun. Namun Mensos yang akrab disapa Risma ini, berharap pengurangan pagu anggaran tersebut tidak mengganggu program perlindungan sosial yang sudah reguler dijalankan.
"Ada tambahan data penerima 5,9 juta data keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dari daerah yang akan kita minta tambahan dan bantuan perlindungan anak yatim di luar pagu anggaran 2022 yang ada," kata Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (26/8).
Penambahan 5,9 juta KPM di program BPNT ini, jelas Risma, di luar jumlah 18,8 juta BPNT sebesar Rp 45,1 triliun dan 10 juta KPM di program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 28,7 triliun yang sudah masuk di pagu anggaran 2022. Tambahan 5,9 juta KPM kartu sembako ini tambahan dari daerah.
"5,9 juta ini memang belum dimasukkan di pagu anggaran 2022. Jadi masih seperti di awal 2021 untuk 18,8 juta KPM," terang Risma.
Jadi tambahan dari pagu anggaran 2022 nanti hanya di kartu sembako sebesar 5,9 juta KPM, di mana diberikan Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan. Sehingga besaran tambahan untuk kartu sembako sebanyak Rp 14,8 triliun.
Kemudian tambahan untuk program ATENSI anak yatim, yang direncanakan akan ditambah juga khusus bagi anak yatim akibat Covid-19. Kemensos menargetkan 4,05 juta anak yatim, ini total seluruh anak anak yatim, baik yang akibat Covid-19 ataupun bukan.
"Kebutuhan tambahannya kalau 4,05 juta orang anak yatim totalnya Rp 9,7 triliun," terang Risma.
Nantinya mereka akan mendapatkan Rp 200 ribu/anak yatim/bulan bagi yang usia sekolah. Dan Rp 300 ribu anak yatim/bulan bagi anak yatim yang belum sekolah, selama satu tahun.
"Jadi total tambahan yang akan kita ajukan dari tambahan BPNT dan anak yatim sebesar Rp 23.876.692.800.000," papar Risma.