Sabtu 04 Sep 2021 16:23 WIB

Guru di Prancis Diskors Gara-gara Puji Taliban   

Guru di Nancy, Prancis, Khalid B, diskors karena memuji keberhasilan Taliban

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nashih Nashrullah
Guru di Nancy, Prancis, Khalid B, diskors karena memuji keberhasilan Taliban. Milisi Taliban (ilustrasi)
Foto: english.alarabiya.net
Guru di Nancy, Prancis, Khalid B, diskors karena memuji keberhasilan Taliban. Milisi Taliban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS— Seorang guru di Prancis diskors karena memuji Taliban di unggahannya di media sosial, Jumat (4/9). Hl ini pertama kali dilaporkan surat kabar Prancis, Le Figaro

Seorang guru matematika di Nancy, Prancis, Khalid B mengomentari Taliban yang mengambil alih penuh Afghanistan di akun Facebook pribadinya. "Taliban memiliki kemauan, keyakinan, dan keberanian tak terbatas," tulis dia di unggahannya itu, seperti dikutip laman Anadolu Agency, Sabtu (4/9).

Baca Juga

Setelah unggahan tersebut, Khalid kemudian diskors oleh administrasi sekolah. Tangkapan layar unggahannya dilaporkan telah dikirim ke kantor kejaksaan. Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Francois Perain, mengatakan terdapat cukup banyak elemen untuk membuka penyelidikan terhadap guru yang mengadvokasi terorisme. 

Di Prancis, advokasi terorisme secara daring dapat dihukum dengan denda sebesar 119 ribu dolar AS dan hingga tujuh tahun penjara.

Taliban menguasai Afghanistan setelah mengambil alih Kabul pada 15 Agustus. Kini pihaknya tengah dalam tahap akhir proses pembentukan pemerintahan. Pasukan asing telah ditarik sepenuhnya dari negara tersebut.

 

Sumber: anadolu

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement