REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Korban luka narapidana akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bertambah dua orang. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan tambahan dua korban itu sebelumnya telah mendapat perawatan di Poliklinik Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sebelumnya ada delapan orang, tapi tadi baru bertambah dua orang dan sekarang yang tengah menjalani perawatan menjadi 10 orang," ujarnya, Rabu (8/9).
Ia menjelaskan dari penambahan dua korban tersebut kondisinya mengalami luka ringan dan sedang. Pasien mengalami luka bakar 25 persen dan tidak ada trauma di saluran pernafasannya. Kemudian, ada juga pasien yang mengalami luka sobek dan patah tulang pada kakinya akibat akibat melompat tembok setinggi dua meter.
"Jadi bisa dikatakan kedua pasien tambahan ini kondisinya ringan atau sedang," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini dari kedelapan korban yang sebelumnya telah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang kini masih mendapat penanganan secara intensif dari petugas medis."Tapi dua diantaranya saat ini kondisinya mulai membaik, yakni untuk yang luka bakar 30 persen. Sementara yang di atas 30 persen sampai 98% persen dengan trauma jalan nafas kondisinya masih dalam pemantauan ketat," tambahnya.
Baca juga : Polri Pastikan Cari Musabab Kebakaran Lapas Tangerang
Sebelumnya RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 8 orang yang mengalami luka berat dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi sampai 20 persen hingga 90 persen.
Sementara untuk keluhan yang dialami oleh pasien rata-rata luka berat dan gangguan pada pernapasan yang disebabkan asap api dari kebakaran. Selain itu, pada insiden kebakaran di Lapas Tangerang itu juga menyebabkan 41 orang tewas dan 8 mengalami luka berat serta 72 lainnya mengalami luka ringan.