REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kepada kepolisian. Yasonna mengaku Kemenkumham masih fokus pada penanganan terhadap napi yang meninggal dunia dan sedang dalam perawatan.
"Kaitan adanya urusan pidana di dalam peristiwa kebakaran, kita serahkan kepada kepolisian yang sekarang sedang menyelidiki," kata Yasonna di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9).
Yasonna mengatakan, kepolisian masih mengumpulkan data keluarga untuk pengurusan napi yang meninggal dalam peristiwa kebakaran. "Kita fokus pada kedatangan keluarga napi untuk mengurus jenazah yang ada. Sebab kasus ini masih diselidiki dengan dugaan sementara arus pendek listrik," katanya.
Sementara, belum ada perkembangan yang jelas terkait penyelidikan yang dilakukan polisi. Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pada Rabu (9/9) mengatakan, pihaknya memeriksa 20 saksi terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana. Para saksi terdiri dari petugas piket jaga, masyarakat di sekitar, dan penghuni di blok tersebut.
Penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi kebakaran. "Ada beberapa yang kita bawa, antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," kata dia.
Baca juga : Taman Pintar Yogya Diizinkan Uji Coba Pembukaan Objek Wisata