Sabtu 25 Sep 2021 00:35 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Marilyn Manson Kembali Diajukan

Kasus dugaan pelecehan seksual Marilyn Manson sebelumnya sempat dihentikan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nora Azizah
Kasus dugaan pelecehan seksual Marilyn Manson sebelumnya sempat dihentikan.
Foto: Wikimedia
Kasus dugaan pelecehan seksual Marilyn Manson sebelumnya sempat dihentikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan dugaan penyerangan seksual terhadap Marilyn Manson telah dihentikan lebih dari sepekan yang lalu. Namun, gugatan penyerangan yang terjadi pada tahun 2011 itu telah diajukan kembali dengan sejumlah rincian yang lebih rinci.

Untuk diketahui, pada awal bulan ini, Hakim Gregory Keosian memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh seorang perempuan yang hanya diidentifikasi bernama Jane Doe akan ditolak karena klaim pelapor atau penggugat mengenai pikiran bawah sadar terhadap kejadian tersebut tidak cukup untuk menerapkan aturan penemuan tertunda. Sebab, hal itu berada diluar undang-undang pembatasan untuk tuntutan yang diajukan. Namun, penggugat diberi waktu 20 hari untuk mengajukan kembali gugatannya. Menurut pengacara Jane Doe, pihaknya akan melakukan hal tersebut.

Baca Juga

Dikutip dari laman NME, Jumat (24/9), penggugat mengajukan kembali gugatannya pada tanggal 23 September 2021, termasuk rincian baru mengenai dugaan penyerangan seksual yang dialami. Selain itu, penggugat mengklaim bahwa Manson mengancam akan memukul kepalanya jika Jane Doe melaporkan dugaan penyerangan tersebut kepada pihak berwenang.

“Penggugat tidak dapat memastikan saat yang tepat bahwa dia menekan ingatan tentang pemaksaan seks oral dan pemerkosaan, tetapi yang ia tahu bahwa hal itu terjadi beberapa hari setelah pemerkosaan,” tulis laporan tersebut.