Sabtu 25 Sep 2021 00:35 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Marilyn Manson Kembali Diajukan

Kasus dugaan pelecehan seksual Marilyn Manson sebelumnya sempat dihentikan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nora Azizah
Kasus dugaan pelecehan seksual Marilyn Manson sebelumnya sempat dihentikan.
Foto: Wikimedia
Kasus dugaan pelecehan seksual Marilyn Manson sebelumnya sempat dihentikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan dugaan penyerangan seksual terhadap Marilyn Manson telah dihentikan lebih dari sepekan yang lalu. Namun, gugatan penyerangan yang terjadi pada tahun 2011 itu telah diajukan kembali dengan sejumlah rincian yang lebih rinci.

Untuk diketahui, pada awal bulan ini, Hakim Gregory Keosian memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh seorang perempuan yang hanya diidentifikasi bernama Jane Doe akan ditolak karena klaim pelapor atau penggugat mengenai pikiran bawah sadar terhadap kejadian tersebut tidak cukup untuk menerapkan aturan penemuan tertunda. Sebab, hal itu berada diluar undang-undang pembatasan untuk tuntutan yang diajukan. Namun, penggugat diberi waktu 20 hari untuk mengajukan kembali gugatannya. Menurut pengacara Jane Doe, pihaknya akan melakukan hal tersebut.

Baca Juga

Dikutip dari laman NME, Jumat (24/9), penggugat mengajukan kembali gugatannya pada tanggal 23 September 2021, termasuk rincian baru mengenai dugaan penyerangan seksual yang dialami. Selain itu, penggugat mengklaim bahwa Manson mengancam akan memukul kepalanya jika Jane Doe melaporkan dugaan penyerangan tersebut kepada pihak berwenang.

“Penggugat tidak dapat memastikan saat yang tepat bahwa dia menekan ingatan tentang pemaksaan seks oral dan pemerkosaan, tetapi yang ia tahu bahwa hal itu terjadi beberapa hari setelah pemerkosaan,” tulis laporan tersebut.

“Dia (Jane Doe) tahu bahwa dia telah menekan ingatannya setidaknya pada saat perjalanan ke Australia pada 3 Juli 2011, yang hanya sekitar seminggu kemudian. Penggugat tidak mengalami stres atau kesusahan apapun selama perjalanan itu dan tidak ingat apa yang telah terjadi padanya,” sambung laporan itu.

Pengarsipan ulang ini sejalan dengan apa yang dijanjikan pengacara Doe, Adam Wolf dan Tracey Cowan pada awal September. “Marilyn Manson ingin membungkam klien kami tentang pemerkosaannya,” kata Wolf dan Cowan dalam sebuah pernyataan.

“Dia (Marilyn Manson) mencoba menggunakan argumen hukum teknis untuk membuat kasusnya dihentikan sama sekali. Hakim dengan cermat menganalisis dan berhak menyatakan bahwa kasusnya dapat dilanjutkan, selama dia (Jane Doe) mengubah pengaduannya untuk menambahkan beberapa detail,” imbuhnya.

Adapun gugatan Jane Doe merupakan salah satu dari empat tuntutan hukum dugaan penyerangan seksual yang saat ini dihadapi oleh Marilyn Manson. Setelah mantan pasangannya, Evan Rachel Wood secara terbuka membuat tuduhan terhadap Manson pada bulan Februari lalu.

Kemudian, pada bulan April 2021, aktris Game of Thrones, Esme Bianco menggugat Manson atas tuduhan penyerangan seksual, kekerasan fisik dan perdagangan manusia beberapa bulan setelah mengumumkan klaimnya. Lalu, pada Mei 2021, mantan asisten Manson, Ashley Walters menggugat penyanyi asal Amerika Serikat itu atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan.

Meski demikian, Manson telah membantah semua tuduhan tersebut. Dia mengklaim bahwa para penggugatnya secara sinis dan tidak jujur berusaha untuk mengkomersialkan dan mengeksploitasi gerakan #MeToo dengan melakukan serangan terkoordinasi terhadap dirinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement