REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menegaskan implementasi layanan telekomunikasi generasi kelima atau 5G di Indonesia bukan semata-mata karena gengsi, melainkan untuk mencapai tujuan bangsa yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Implementasi 5G bagi negara kita bangsa Indonesia bukanlah semata-mata prestise atau gengsi, akan tetapi kita akan menjadikan 5G sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ayu Widyasari dalam acara virtual, Selasa (26/10).
Hal itu, lanjut Ayu, sebagaimana yang tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ayu mengatakan, layanan 5G bukan hanya sekadar peningkatan kecepatan transfer data dibanding dengan generasi sebelumnya, tetapi juga membuka kemungkinan adanya layanan-layanan baru dan aplikasi yang semakin beragam, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan perekonomian.
Layanan 5G, kata dia, juga berpotensi menjadi faktor penentu transformasi digital di semua sektor, dengan ditopang oleh tiga pilar yaitu teknologi, manusia, dan tata kelola. Pada pilar teknologi, adanya konektivitas 5G, kecerdasan buatan, internet of things, cloud computing, dan big data dinilai akan merevolusi transformasi digital di Indonesia.
Sementara pada pilar manusia, adanya digital mindset, digital culture, kemampuan dan kompetensi, serta digital leadership akan menguatkan transformasi digital yang ada di Indonesia. "Selanjutnya dengan ditopang pilar ketiga yaitu tata kelola yang baik, ditandai dengan adanya perubahan proses bisnis, perubahan modal bisnis, adanya organisasi teknologi informasi, pendekatan yang strategis, pendekatan kepada ekosistem, maka sempurnalah transformasi digital yang diharapkan di Indonesia," kata Ayu.
Dalam kesempatan itu, Ayu menambahkan, terdapat lima aspek yang perlu diperhatikan dalam mendorong kematangan dari implementasi 5G di Tanah Air. Kelima aspek yang dimaksud yaitu regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis penyelenggaraan, infrastruktur pendukung baik pasif maupun aktif, dan ekosistem perangkat serta talenta digital.