Kamis 28 Oct 2021 09:31 WIB

Satgas Temui Pihak Tutut dan Tommy Soeharto Tagih Utang BLBI

Tommy Soeharto diketahui memiliki utang sebesar Rp 2,6 triliun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Mas Alamil Huda
Tommy Soeharto dan Mbak Tutut dalam acara panen raya di Purbalingga.
Foto: Parai Berkarya
Tommy Soeharto dan Mbak Tutut dalam acara panen raya di Purbalingga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah memanggil Tommy Soeharto dan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto. Menurut Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, pihaknya sudah menemui perwakilan Tommy dan Tutut untuk membahas masalah penagihan utang BLBI.

Adapun, hingga perhitungan terakhir, Tommy Soeharto diketahui memiliki utang sebesar Rp 2,6 triliun. "Kita sudah bertemu dengan kuasanya dan satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh satgas kepada yang bersangkutan, manakala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela," kata Rionald dalam konferensi pers secara daring, Rabu (27/10). 

Meski demikian, Rionald tidak menjelaskan secara rinci, langkah apa yang akan diambil oleh Satgas BLBI. "Mengenai apa yang akan kami lakukan, itu nanti kita lihat dari tindakan kita," tutur dia. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, tidak ingin ada tawar-menawar dengan obligor dan debitur terkait pengembalian aset negara BLBI. Mahfud menekankan, satgas bakal bertindak tegas dalam menangani masalah tersebut.

"Kita akan bertindak, karena sejak dulu, kalau kita tidak bertindak, selalu terjadi tawar-menawar. Waktu tawar-menawar ini enggak jelas. Kita ini akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, setelah melakukan pemanggilan, respons para obligor pun bermacam-macam. Ada yang mengakui bahwa memiliki utang, ada yang menyatakan tidak punya utang, bahkan ada yang mengakui memiliki utang, tapi jumlahnya berbeda.

"Nah, kita akan selesaikan semuanya, yang ngaku tidak punya utang, tapi kita punya bukti, nanti kita tempuh jalur hukum," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement