Kamis 28 Oct 2021 20:33 WIB

Alasan Karantina Esensial Cegah Penyebaran Virus

Waktu karantina lima hari didasari masa inkubasi varian Delta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Selebgram Rachel Vennya bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Rachel Vennya diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Selebgram Rachel Vennya bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Rachel Vennya diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kesehatan sekaligus dokter relawan Covid-19 Muhammad Fajri Adda’i menyatakan, regulasi terkait Covid-19 dibuat untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Aturan karantina misalnya ditujukan agar masyarakat dapat beraktivitas kembali tanpa memicu lonjakan kasus.

Virus, menurut Fajri, membutuhkan makhluk hidup untuk membawa dan menyebarkannya, salah satunya melalui perjalanan internasional. Karena itu, proses karantina sangat esensial untuk mencegah terjadinya penyebaran virus, sekaligus untuk perlindungan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Baca Juga

Penetapan lamanya karantina yakni lima hari, kata Fajri, salah satunya berdasarkan masa inkubasi virus varian Delta. Diketahui, 90 persen virus Covid-19 yang beredar di dunia termasuk Indonesia, adalah varian yang memiliki masa inkubasi 3, 4, sampai 5 hari tersebut.

"Selain itu, poin pentingnya adalah dua kali testing saat karantina,” kata Fajri dalam diskusi daring, Kamis (28/10).

Untuk mencegah kebosanan dalam masa karantina, Fajri menyarankan untuk melakukan aktivitas fisik dan kegiatan menyenangkan di lokasi, interaksi virtual. Ia mengatakan, mereka yang karantina bisa menanamkan niat bahwa karantina dilakukan untuk kepentingan bersama.

Meskipun untuk perjalanan dalam negeri, Fajri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan terus mengamati gejala setelah kembali dari liburan. Disarankan, pelaku perjalanan beristirahat di rumah dan meminimalisasi interaksi selama 5 hari.

Dalam durasi waktu tersebut, diharapkan mereka mengenakan masker saat kontak, menganggap diri seolah-olah Orang Tanpa Gejala (OTG), serta berusaha melakukan tes usap. Fajri menambahkan, saat ini tidak satupun negara yang sudah berhasil atasi pandemi. Masyarakat diharapkan tenang dan menerima kondisi ini, menjalani protokol kesehatan dengan baik, vaksinasi, menghindari hoaks, serta banyak berdoa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement