Kamis 18 Nov 2021 15:16 WIB

Miramax Gugat Quentin Tarantino Terkait NFT Pulp Fiction

Miramax meminta hakim untuk melarang penjualan NFT Pulp Fiction oleh Tarantino.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Quentin Tarantino merupakan sutradara Pulp Fiction produksi Miramax.
Foto:

Menurut Miramax, perilaku Tarantino dapat menyesatkan orang lain untuk percaya bahwa Miramax terlibat dalam usahanya. Langkah itu juga bisa menyesatkan orang lain untuk percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mengejar kesepakatan serupa.

 

Lewat gugatannya, Miramax meminta hakim untuk melarang penjualan NFT dan pelanggaran serupa atas hak cipta Miramax. Penggugat juga meminta Tarantino untuk membayar biaya hukum dan biaya terkait lainnya.

 

Terkait gugatan itu, pengacara Tarantino menanggapi surat penghentian penjualan NFT yang diajukan Miramax. Ia mengatakan, penjualan itu berada di bawah hak parsial yang dimiliki Tarantino dari produksi, termasuk hak untuk publikasi skenario.

 

Pulp Fiction merupakan film yang dibintangi oleh Samuel L Jackson, Uma Thurman, dan John Travolta. Film yang rilis pada 1994 itu membawa Tarantino dari sutradara indie menjadi sutradara pembuat film besar. Film itu adalah salah satu dari beberapa film yang dia buat dengan Miramax.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement