REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Rama Adi Prasojo mengatakan, kuota peribadatan Natal ditetapkan sebanyak 40 persen dari kapasitas geraja. Peribadatan pun akan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ibadat yang ketat.
"Meski Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan bahwa kuota peribadatan Natal sebanyak 50 persen dari kapasitas gereja, kami menetapkannya menjadi 40 persen saja secara offline. Tapi kami buat juga peribadatan yang secara online bagi jemaat yang tidak bisa hadir langsung," kata Rama Adi saat dihubungi Republika, Kamis (2/12) malam.
Dia menjelaskan, ditetapkannya kuota 40 persen dari kapasitas gereja itu guna menjaga kehati-hatian dalam menerapkan prokes peribadatan. Sebab, kata dia, gereja Katolik sangat memperhatikan prokes dengan ketat dalam mengusung misi untuk kebaikan bersama.
Dia menyebut bahwa gereja Katolik akan selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan serta instruksi pemerintah terkait Natal dan peribadatan. Berdasarkan hasil pertemuan dengan Menko PMK, baru-baru ini, terdapat sejumlah poin yang diminta oleh pemerintah sebagai bahan masukan dalan menyusun prokes peribadatan Natal yang akan dikeluarkan nantinya.
"Jadi nanti dari masukan-masukan itu, Kementerian Agama, Kemenko PMK, dan kementerian-kementerian terkait akan merumuskan prokes peribadatan Natal. Gereja Katolik juga akan mengeluarkan imbauan kepada umat Katolik untuk merayakan Natal dengan sederhana dan tidak perlu ke mana-mana," ujar dia.
Dia berharap momentum Natal dapat dimaknai umat Katolik secara sederhana. Selain itu diharapkan momentum Natal dapat menjadi katalisator solidaritas umat beragama dan berbangsa untuk bersama-sama menyelesaikan pandemi dengan sebaik-baiknya.
"Kepada umat beriman, kami mengajak peribadatan Natal ini dilakukan dengan sederhana. Kita bisa memupuk solidaritas guna bangkit dari pandemi," kata Rama Adi.