REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menanggapi keputusan 44 eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima tawaran Polri untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Johan yang dilakukan eks penyidik KPK merupakan jalan tengah.
"Jalan tengahnya untuk apa? Jalan tengah kebuntuan antara teman-teman di TWK itu dengan pimpinan KPK yang deadlock," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12).
Politikus PDIP itu juga meyakini, keputusan Polri tersebut juga disetujui Presiden. Kemudian dirinya juga melihat langkah yang dilakukan kepolisian merupakan upaya untuk memberi ruang kepada eks penyidik KPK seperti yang mereka inginkan yaitu berkiprah di dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana posisinya di Polri, itu yang saya belum tahu. Masuk ke Polri itu nanti kan harus ada jelas kan mereka di mana, kemudian sebagai apa, ini yang saya belum dapat informasi lengkap. Yang saya tahu kan mereka jadi ASN di Polri, itu," jelasnya.
Ia menyebut, sampai saat ini belum ada rapat khusus dengan Kapolri untuk membicarakan khusus terkait hal tersebut. Dia juga mengaku belum berkomunikasi lagi dengan para eks penyidik KPK. Namun dalam sebuah talkshow, ia menangkap bahwa mereka mengapresiasi ajakan kepolisian tersebut.
"Ya pesannya tetaplah memberantas korupsi," ungkapnya.
Untuk diketahui dari 57 eks KPK, 44 nama di antarnya menerima tawaran menjadi PNS Polri. Delapan nama memilih menolak, dan empat lainnya masih menunggu konfirmasi, sampai Selasa (7/12). Novel Baswedan merupakan salah satu yang menerima tawaran tersebut.
Novel menerangkan, pilihannya menerima tawaran menjadi ASN Polri karena adanya kesamaan misi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya baru pemberantasan korupsi. “Saya melihat penjelasan Pak Kapolri, seperti adanya kesungguh-sungguhan untuk pemberantasan korupsi, terutama bidang pencegahan,” kata Novel.