Kamis 09 Dec 2021 13:38 WIB

Janji Orbitkan, Kaalan Walker Dituduh Perkosa 30 Calon Artis-Model

Kaalan Walker menghadapi ancaman penjara seumur hidup atas kasus dugaan perkosaan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Kaalan Walker terancam hukuman penjara seumur hidup terkait kasus perkosaan terhadap puluhan calon artis yang dijanjikan akan diorbitkannya.
Foto: EPA
Aktor Kaalan Walker terancam hukuman penjara seumur hidup terkait kasus perkosaan terhadap puluhan calon artis yang dijanjikan akan diorbitkannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Kaalan Walker menghadapi ancaman hukuman seumur hidup setelah tersangkut sejumlah tuduhan pemerkosaan terhadap calon artis-model yang dijanjikan akan diorbitkannya. Lebih dari 30 wanita, termasuk seorang gadis di bawah umur, buka suara melaporkan bintang Superfly itu sebagai pemerkosa berantai.

Pada 2018, Walker pernah ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap calon model. Modusnya ialah menggunakan pemotretan sebagai dalih untuk memikat korban.

Baca Juga

Walker disebut berjanji membantu mengorbitkan mereka. Walker dibebaskan pada awal tahun ini dengan jaminan yang dikurangi di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir Ace Showbiz pada Kamis (9/12), Sejak itu, tuduhan terhadap Walker semakin banyak. Kasus-kasus baru bermunculan.

Pada sidang pada 6 Desember, Walker mengaku tidak bersalah atas enam tuduhan pemerkosaan, dua tuduhan hubungan seksual yang tidak sah dengan anak di bawah umur, dan beberapa kejahatan berat. Jika terbukti bersalah, Walker bisa dijatuhi hukuman seumur hidup di balik jeruji besi.

Walker belum berkomentar tentang masalah hukumnya. Akan tetapi, pengacaranya bersikeras kliennya tidak pernah memaksakan dirinya pada para pelapor.

"Walker melakukan kontak suka sama suka dan atas kemauan sendiri dengan setiap perempuan ini," klaim pengacara pembela.

Pengacara Walker menolak tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Ia mengatakan bahwa tidak ada pemerkosaan dan penculikan.

"Konon, dia memberi mereka informasi seperti, 'Hei, saya bisa memasukkanmu ke dalam film. Saya bisa memasukkanmu ke dalam video rap. Saya bisa menjadikanmu sebagai bintang.' Dan itulah yang membuat mereka melakukan hal-hal yang biasanya tidak ingin mereka lakukan,: kata pengacara Walker.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement