Rabu 15 Dec 2021 02:49 WIB

21 Daerah di Jatim Diperbolehkan Selenggarakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Pelaksanaan vaksinasi covid-19 mengacu pada keputusan Menkes.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
21 Daerah di Jatim Diperbolehkan Selenggarakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun. Foto: Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
21 Daerah di Jatim Diperbolehkan Selenggarakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun. Foto: Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al Farabi memastikan pihaknya mulai menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaannya, kata Jibril mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan yang memperbolehkan anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin Covid-19.

"Sebelumnya juga sudah ada keterangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia yang memperbolehkan vaksinasi usia tersebut. Mengingat sebelumnya sudah dilakukan uji klinis dan bukti-buktinya bahwa vaksinasi pada usia tersebut aman dan efektif," ujar Jibril dikonfirmasi Selasa (14/12).

Baca Juga

Jibril menerangkan, ada 21 kabupaten/ kota yang sudah diperbolehkan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Daerah yang dimaksud adalah daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum telah lebih dari 70 persen, dan vakasinasi dosis untuk Lansia melebihi 60 persen.

Daerah tersebut di antaranya Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Terkait penyelenggaraannya, lanjut Jibril bisa dilakukan di Puskesmas maupun datang langsung di sekolah-sekolah yang pastinya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan. Jibril mencontohkan di Kota Surabaya yang menurutnya sudah mulai melaksanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Jibril pun mengajak para orang tua untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar bisa segera mengikuti vaksinasi Covid-19. Menurutnya, vaksinasi anak menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat terjadinya kekebalan komunal dalam rangka memutus mata rantaia penyebaran Covid-19.

"Bagi orang tua sekarang kalau misalnya sudah ada informasi dari kabupaten/ kotanya masing-masing yang melaksanakan vaksinasi khususnya untuk anak usia 6-11 tahun, silakan segera didaftarkan anaknya," ujar Jibril.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement