Jumat 24 Dec 2021 05:07 WIB

KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi Sebagai Rais Aam PBNU 

Rais Aam PBNU kembali dijabat oleh KH Miftahul Akhyar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
 KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi sebagai Rais Aam PBNU . Foto: Rais AM PBNU KH. Miftahul Akhyar menerangkan isi buku saat acara peluncuran buku di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (11/3).
Foto: Republika/Thoudy Badai
KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi sebagai Rais Aam PBNU . Foto: Rais AM PBNU KH. Miftahul Akhyar menerangkan isi buku saat acara peluncuran buku di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- KH Miftachul Akhyar terpilih lagi sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2021-2022 dalam sidang pleno IV Muktamar ke-34 NU di Gedung Serba Guna Umiversitas Lampung (Unila), Jum'at (23/12) dini hari. 

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Rais Suriyah NU Sulawesi Tengah yang terpilih sebagai salah satu Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar NU, KH Zainal Abidin.

Baca Juga

"Alhamdulillah Ahwa sepakat dengan musyawarah yang penuh dengan kesantunan itu sepakat bahwa yang emnajfi Rais Aam PBNU 2021-2026 al mukarram KH Miftachul Akhyar," ujar Kiai Kiai Zainal di Unila, Kota Bandar Lampung, Jum'at (24/12) dini hari. 

Pemilihan Rais Aam PBNU ini dilakukan oleh sembilan ulama yang menjadi anggota Ahwa, yaitu KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Zainal Abidin  

Kiai Zainal menjelaskan, pelaksanaan rapat Ahwa dipimpin oleh Mustasyar PBNU yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin. Menurut dia,  rapat berlangsung dengan penuh kesantunan. 

"Suasana sangat akrab sekali penuh dengan kekeluargaan, keadaban, sopan santun akhalak para kiai kita. Benar-benar jadi teladan bagi kita semua," ucap Kiai Zainal. 

Seperti diketahui, sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dipilih dalam rangka untuk memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat. Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.

Sembilan ulama anggota Ahwa tersebut sebelumnya diusulkan oleh muktamirin, yaitu peserta muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement