REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jaksa agar menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Burhanuddin mengingatkan ini terkait Satgas 53 yang kembali menangkap jaksa di Kejati NTT.
"Baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Karena kiprah Satgas 53 yang baru saja menangkap oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menunjukan masih ada pegawai yang gagal melaksanakan arahan saya," ujar Jaksa Agung saat berkunjung Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa (28/12).
Burhanuddin menegaskan, integritas adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika, dengan menjaga moral dan etika dalam setiap langkah. Sehingga marwah kejaksaan akan terjaga, dan kepercayaan publik akan meningkat dengan sendirinya.
"Begitu juga dengan profesionalitas, merupakan sikap yang mutlak harus dimiliki oleh seorang adhyaksa sebagai wujud kecakapan pelaksanaan tugas sebaik-baiknya, dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Burhanddin.
Burhanddin menegaskan korps adhyaksa agar memahami dengan mematri kedua hal tersebut di dalam sanubari, dan selalu bersyukur terhindar dari perbuatan tercela, dan mampu menjaga martabat pribadi, serta kewibawaan institusi.
Burhanuddin mengajak mulai menata kualitas integritas dan profesionalitas dengan meningkatkan pengawasan melekat.
"Semua unsur pimpinan di setiap satuan kerja harus dapat memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, menerapkan pola hidup sederhana, Serta saling mengingatkan agar tidak ada lagi saudara maupun kolega kita yang harus menjalani konsekuensi hukuman atas sikap tidak terpuji yang dilakukan,” ujar Jaksa Agung.
Terkait Etika Media Sosial dan Pola Hidup Sederhana, Jaksa Agung kembali menyampaikan bahwa korps adhyaksa adalah abdi negara, abdi masyarakat. Pelaksanaan tugas yang penuh etika dan sopan santun, justru akan membuat masyarakat segan dan menghargai kejaksaan.
“Media sosial merupakan sarana yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karenanya Jaksa Agung tekankan seluruh pegawai wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial sebagaimana saya tuangkan dalam Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021.
Pastikan setiap unggahan tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
“Saya ingatkan juga untuk tidak memamerkan kemewahan atau gaya hidup hedonisme dalam kehidupan sehari-hari dan di media sosial. Kita sebagai abdi negara sepatutnya menjadi role model, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menegaskan pentingnya loyalitas dan soliditas dalam bertugas. Loyalitas sangat berpengaruh dalam mewujudkan visi dan misi institusi, sedangkan soliditas dapat mengajak seluruh jajaran bersama-sama merapatkan barisan untuk menjawab tantangan ke depan yang semakin berat.
“Saya yakin ketika kita berangkulan bahu-membahu, tidak ada yang tidak mungkin untuk kita raih. Dan kehadiran Kejaksaan sebagai wajah penegakan hukum yang bulat akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung.