REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) tahun fiskal 2022. Dengan undang-undang ini Biden mengesahkan anggaran pertahanan sebesar 770 miliar dolar AS.
Pada awal bulan ini Senat dan House of Representatives menggelar pemungutan suara untuk rancangan undang-undang itu. Baik Partai Demokrat maupun Republik mendukung legislasi yang mengesahkan anggaran tahunan Departemen Pertahanan AS tersebut.
"Undang-undang ini memberikan manfaat penting dan meningkatkan akses keadilan pada personel militer dan keluarga mereka, dan termasuk otoritas penting untuk mendukung pertahanan nasional negara kami," kata Biden dalam pernyataannya setelah menandatangani undang-undang itu, Selasa (28/12).
Setiap tahun NDAA dipantau banyak industri dan kepentingan karena merupakan satu-satunya legislasi utama yang menjadi undang-undang dan mencakup banyak isu. Selama enam dekade terakhir NDAA menjadi undang-undang setiap tahunnya.