Rabu 29 Dec 2021 17:31 WIB

Jelang Pemberlakuan RCEP, China Terbitkan Regulasi Pengendalian Ekspor

Cina telah meratifikasi perjanjian perdagangan bebas RCEP yang berlaku 1 Januari 2022

Red: Nidia Zuraya
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi). Otoritas China menerbitkan dokumen tentang pengendalian ekspor pada Rabu (29/12), beberapa hari menjelang implementasi perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani beberapa negara anggota Kemitraan Ekonomi Komperehensif Regional (RCEP).
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi). Otoritas China menerbitkan dokumen tentang pengendalian ekspor pada Rabu (29/12), beberapa hari menjelang implementasi perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani beberapa negara anggota Kemitraan Ekonomi Komperehensif Regional (RCEP).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas China menerbitkan dokumen tentang pengendalian ekspor pada Rabu (29/12), beberapa hari menjelang implementasi perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani beberapa negara anggota Kemitraan Ekonomi Komperehensif Regional (RCEP). Dokumen berjudul 'Pengendalian Ekspor China' yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Dewan Negara (SCIO) tersebut menjelaskan kedudukan, kelembagaan, dan praktik-praktik di China dalam meningkatkan tata kelola pengendalian ekspor.

Dokumen itu juga berisi komitmen China dalam menjaga perdamaian dan pembangunan serta keamanan global. Ada empat bagian penting dalam dokumen tersebut: pengendalian ekspor, peningkatan berkelanjutan dalam sistem regulasi pengendalian ekspor, modernisasi sistem pengendalian ekspor, dan kerja sama internasional. 

Baca Juga

Dunia sedang mengalami perubahan besar yang tidak terduga dalam satu abad terakhir dengan meningkatnya faktor-faktor penyebab ketidakstabilan dan ketidakpastian, gangguan terhadap keamanan dan ketertiban internasional, serta tantangan dan ancaman terhadap perdamaian dunia, demikian bunyi dokumen yang beredar di kalangan media China itu.

Dokumen tersebut juga menekankan persaingan yang sehat dan rasional. Kebijakan pengendalian ekspor yang tidak diskriminatif menjadi sangat penting dalam mengatasi risiko keamanan regional dan internasional agar perdamaian dunia tetap terjaga.