Kamis 13 Jan 2022 06:53 WIB

Tiga Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Dari ketiga KIA tersebut didapati muatan ikan campur dengan berat kurang dari 1 ton.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
TNI AL mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 12 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
TNI AL mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 12 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi (TPD)-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 menangkap tiga kapal penangkap ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Kedua kapal perang milik TNI Angkatan Laut tersebut, saat ini di bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.

Komandan KRI TPD-381, Letkol Laut (P) Irwan mengatakan, ketika pihaknya sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di Laut Natuna Utara, KRI TPD-381 mendeteksi kontak radar. Setelah didekati secara visual, teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing yang sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.

Dikatakan Irwan, pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T,  yaitu 43 NM barat laut Pulau Laut, pihaknya mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu. "Kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam. Selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid),” kata Irwan dalam keterangan tertulis resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/1).

Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. “Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, sambung dia, KRI IBL-383 pada hari yang sama juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam. Diduga kedua kapal ini pun melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Menurut keterangan Komandan KRI IBL-383 Letkol Laut (P) Ivan Halim, saat pihaknya sedang melaksanakan patroli, KRI IBL-383 mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut). "Dan ketika didekati teridentifikasi secara visual dua kapal ikan asing Vietnam dengan tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS bergandengan sedang menangkap ikan dengan masing-masing diawaki 10 orang, termasuk nahkoda dan KKM. Selanjutnya dilaksanakan prosedur jarkaplid," ungkap Ivan.

Adapun dari ketiga KIA tersebut didapati muatan ikan campur dengan berat kurang dari 1 ton. Muatan diduga telah dipindahkan ke kapal penampung. Saat ini, ketiga kapal ikan asing Vietnam itu telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement