Kamis 03 Feb 2022 19:58 WIB

Bank Muamalat Luncurkan QRIS Syariah Payment dan MMA

Muamalat Merchant App memudahkan transaksi cashless nasabah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Seorang pelanggan memindai kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan gawainya saat transaksi melalui aplikasi digital perbankan Bank Muamalat di sebuah kedai kopi di Jakarta, Jumat (28/1/2022). Bank Indonesia memperkirakan transaksi digital banking pada tahun 2022 akan mencapai Rp49.733,8 triliun atau tumbuh 24,83 persen secara tahunan (yoy) bila dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp39.841,4 triliun.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/wsj.
Seorang pelanggan memindai kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan gawainya saat transaksi melalui aplikasi digital perbankan Bank Muamalat di sebuah kedai kopi di Jakarta, Jumat (28/1/2022). Bank Indonesia memperkirakan transaksi digital banking pada tahun 2022 akan mencapai Rp49.733,8 triliun atau tumbuh 24,83 persen secara tahunan (yoy) bila dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp39.841,4 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan Syariah Payment dan memperkenalkan layanan QRIS Acquirer untuk nasabah merchant. Layanan ini memungkinkan merchant dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka.

Direktur Retail Banking Bank Muamalat Purnomo B Soetadi mengatakan Syariah Payment ini memfasilitasi pembayaran melalui QRIS Bank Muamalat. Sebagai bank syariah yang modern dan adaptif terhadap era digital, implementasi metode pembayaran seperti QR Code sudah menjadi keharusan.

Baca Juga

“Kami yakin dengan adanya layanan QRIS Acquirer ini nasabah Bank Muamalat yang memiliki usaha, khususnya yang bergerak di sektor UMKM, dapat semakin mudah dalam mengelola transaksi pembayarannya," katanya dalam Grand Launching Syariah Payment, Kamis (3/2/2022).

Penerapan layanan ini akan memberikan kemudahan bagi bank untuk memperluas kerja sama bisnis kemitraan, baik dengan sesama lembaga jasa keuangan (LJK) maupun non LJK. Di samping itu, implementasi QRIS adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam hal akseptasi transaksi non tunai dan pembayaran digital di Tanah Air.