Senin 14 Mar 2022 21:52 WIB

Kebijakan Mudik Bergantung Laju Kasus Akhir Maret

Aktivitas mudik dapat lebih leluasa bila cakupan vaksinasi sentuh 70 persen populasi

Penurunan kasus Covid-19 dan laju vaksinasi di Tanah Air mempengaruhi kebijakan Ramadhan dan Lebaran 2022.
Foto: www.wikimedia.org
Penurunan kasus Covid-19 dan laju vaksinasi di Tanah Air mempengaruhi kebijakan Ramadhan dan Lebaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pengetatan pelaku perjalanan mudik Idul Fitri (Lebaran) tergantung pada situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Terutama berdasarkan evaluasi laju kasus per akhir Maret 2022, kata pejabat Satgas Penanganan Covid-19.

"Di dalam uji coba, akan kita lihat sampai akhir Maret. Kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," kata Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Nasional, Alexander K. Ginting, Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan jika pada akhir Maret terjadi penurunan angka kasus yang signifikan dan cenderung konsisten, dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah. "Tapi, manakala kasus semakin naik di akhir Maret ini akan menjadi persoalan kita, akan terjadi levelisasi PPKM yang tadinya 2 jadi 3 lagi, ini jadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.

Alexander mengatakan Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19. Pelaksanaan transisi menuju endemi sedang diupayakan pemerintah melalui mekanisme bertahap.

Artinya, kata Alexander, daerah yang semula level 2 bisa kembali level 3, bahkan dinaikkan menjadi level 4. "Artinya, ini tergantung kepatuhan kita, penyelenggara dan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19," katanya.

Salah satu indikator transisi menuju endemi adalah cakupan vaksinasi Covid-19 kepada 70 persen populasi penduduk di Indonesia. Salah satu ketentuan aktivitas mudik Lebaran, kata Alexander, adalah syarat vaksinasi dosis lengkap primer bagi para pelaku perjalanan.

"Sepanjang perjalanan ya (bisa mudik), artinya dia sudah vaksin dua kali," katanya.

Data harian kasus Covid-19 per hari ini yang dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19 terdapat penambahan 9.629 kasus positif dengan daerah penyumbang kasus tertinggi adalah Jawa Barat. Jumlah kasus aktif tercatat mengalami penurunan sebanyak 29.938 kasus dan 39.296 pasien telah dinyatakan sembuh. Tapi, angka kematian bertambah 271 jiwa.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan aktivitas mudik Lebaran, sholat Idul Fitri maupun ibadah Ramadhan dapat lebih leluasa dilakukan masyarakat manakala cakupan vaksinasi dosis lengkap menyentuh 70 persen dari seluruh populasi di Indonesia. "Untuk mencapai target itu pada April 2022, kita hanya membutuhkan 750.000 suntikan per hari dengan dukungan serbuan vaksinasi yang melibatkan TNI-Polri serta peran aktif masyarakat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement