Senin 14 Mar 2022 23:10 WIB

Pemerintah Didorong Integrasikan Sistem Neraca Komoditas Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Ia mengatakan, yang terpenting dalam sistem tersebut ialah jaminan transparansi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Warga antre membeli minyak goreng saat pasar minyak goreng murah di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (14/3/2022).
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Warga antre membeli minyak goreng saat pasar minyak goreng murah di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (14/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemerintah segera membangun dan mengintegrasikan sistem informasi terkait dengan neraca komoditas. Hal itu dilakukan guna mengatasi persoalan tata kelola pangan, termasuk minyak goreng. 

Dia menjelaskan, persoalan itu antara lain masih lemahnya transparansi dan akuntabilitas kebijakan impor. Ditambah, belum tersedianya sistem yang mendukung keterlibatan pengawasan masyarakat.

Baca Juga

"Jadi terintegrasi dengan sistem yang mencontoh Simbara (Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batubara), kali ini untuk sistem nasional neraca komoditas,” kata Firli melalui keterangan, Senin (14/3/2022).

Firli mengatakan, sudah menyampaikan permintaan tersebut saat rapat bersama menteri di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto waktu lalu. 

Dia mengatakan, sistem tersebut nantinya akan menyediakan data setiap saat (real time) mengenai ketersediaan dan kebutuhan pangan, mulai hulu sampai hilir.

"Kita bisa lihat, berapa kebutuhan bahan baku sawit untuk produksi dan jumlah yang dihasilkan, berapa kebutuhan dalam negeri untuk industri dan masyarakat, juga berapa yang didistribusikan," ujar dia.

Dia meyakini, melalui sistem tersebut tata kelola pangan akan semakin baik sehingga kesalahan kebijakan serta potensi penyimpangan bisa diatasi. Pemerintah, kata dia, dapat menjadikan data itu sebagai dasar perumusan kebijakan produksi, impor maupun ekspor.

"Misal terjadi situasi harus impor, dimasukkan juga datanya ke sistem itu, impor dari mana, siapa importirnya, apakah untuk konsumsi masyarakat atau industri?," katanya.

Firli mengatakan, yang terpenting dalam sistem tersebut ialah adanya jaminan transparansi yang memungkinkan semua pihak untuk ikut mengawasi. Sistem itu, sambungnya, juga harus memudahkan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

"Karena kalau sistem itu mempersulit, akan terjadi peluang korupsi, suap menyuap. Kalau itu terjadi akan berurusan dengan KPK, kita tangkap siapa pun juga," katanya.

Selain mendorong integrasi sistem, Firli juga menyarankan kementerian terkait agar mengajak semua pihak, khususnya para pelaku usaha, untuk berkolaborasi mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Bersamaan dengan itu, ia juga minta Polri dilibatkan terutama untuk mencegah dan menindak oknum yang melakukan penimbunan. Polri, ujarnya, punya SDM yang cukup sampai ke desa-desa.

"Pemerintah Menko bidang ekonomi diminta segera menindaklanjuti, mengambil langkah-langkah dan tindakan mengatasi tata kelola importasi bahan pokok dan hortikultura," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement