Sabtu 09 Apr 2022 18:22 WIB

AS Dituding Tekan Negara-Negara untuk Tangguhkan Rusia dari Dewan HAM

93 negara mendukung penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa Gennady Gatilov. Pemerintah Rusia menuding Amerika Serikat (AS) telah menekan negara-negara untuk mendukung resolusi tentang penangguhan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Moskow mengklaim mempunyai bukti tentang hal tersebut.
Foto: Reuters/Denis Balibouse
Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa Gennady Gatilov. Pemerintah Rusia menuding Amerika Serikat (AS) telah menekan negara-negara untuk mendukung resolusi tentang penangguhan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Moskow mengklaim mempunyai bukti tentang hal tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pemerintah Rusia menuding Amerika Serikat (AS) telah menekan negara-negara untuk mendukung resolusi tentang penangguhan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Moskow mengklaim mempunyai bukti tentang hal tersebut.

“Keputusan (penangguhan Rusia dari Dewan HAM) ini (dibuat) sebagai akibat dari tekanan besar pada negara-negara. Kami tahu bagaimana utusan Amerika bekerja, baik di (kantor PBB) New York dan Jenewa, untuk mempengaruhi mereka yang bimbang untuk mendukung keputusan tidak sah ini,” kata Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa Gennady Gatilov saat diwawancara stasiun televisi Russia-24, Jumat (8/4).

Baca Juga

Gatilov mengakui, tidak semua negara siap untuk melawan tekanan keras AS. “Ini adalah strategi favorit Amerika dan sekutu mereka; untuk menekan negara-negara lemah, memberi tekanan pada (negara) goyah, sehingga memaksa mereka membuat keputusan yang jauh di lubuk hati mereka, mungkin mereka tidak mendukung,” ucapnya.

Pada Kamis (8/4) lalu, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi tentang penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB. Proses itu digelar saat pasukan Rusia dituduh melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina. Moskow telah dengan tegas membantah tudingan tersebut.  

Hasil pemungutan suara menunjukkan, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 menentang, dan 58 lainnya memilih abstain. Pengambilan keputusan dapat dilakukan jika dua pertiga suara terpenuhi dan mereka yang abstain tak dihitung. 

Jika merujuk pada hasil voting, total negara yang memberikan suara mendukung dan menolak adalah 117. Dukungan 93 suara lebih dari dua pertiga jumlah tersebut. Hal itu memungkinkan resolusi disahkan. 

Rusia telah menuding bahwa penangguhannya dari Dewan HAM PBB ilegal dan bermotif politik. Moskow pun sudah mengumumkan akan segera meninggalkan badan HAM dunia tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement