Selasa 12 Apr 2022 11:25 WIB

KPK Dalami Pengetahuan Andi Arief Soal Dugaan Aliran Uang Abdul Gafur

Andi Arief juga diperiksa soal mekanisme pencalonan ketua DPD Demokrat Kaltim.

Red: Agus raharjo
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief (tengah) berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief (tengah) berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta konfirmasi dari politikus Partai Demokrat Andi Arief terkait pencalonan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Diketahui, Abdul Gafur maju sebagai calon ketua DPD Demokrat Kaltim pada musda yang lalu.

"Hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi (Andi Arief) dengan tersangka AGM, mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

KPK memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/4/2022). Dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

Tim penyidik KPK juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak. "Saat ini, KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," tambahnya.