Kamis 28 Apr 2022 04:13 WIB

KPK Sebut Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Jabar demi Dapat Predikat WTP

KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Israr Itah
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (tengah/ilustrasi) ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap.
Foto:

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp 94,6 niliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak. Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa dalam bentuk uang mingguan.

"Dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," katanya.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan delapan tersangka dari perbuatan menyimpang tersebut. Mereka adalah Bupati Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Rizki Taufik sebagai pemberi suap.

Sedangkan tersangka penerima suap yakni sejumlah pegawai BPK Jawa Barat seperti Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, dan dua orang pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita serta Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement