REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Yus Fitriadi, menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Selain mengejutkan, hal ini sangat memprihatinkan lantaran tiga kali berturut-turut Bupati Bogor terjerat KPK.
“Pastinya sangat mengagetkan semua masyarakat khususnya Kabupaten Bogor. Karena sampai ‘hatrick’ tiga kali berturut-turut Bupati Bogor terjerat KPK. Mulai dari Rachmat Yasin dua kali, dan Ade Yasin,” kata Yus, Kamis (28/4/2022).
Yus menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi sorotannya atas OTT Bupati Bogor. Pertama, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang sampai saat ini belum disampaikan ke publik. Yaitu terkait dengan penggunaan yang belum ada pertanggungjawabannya.
“Dan temuan BPK terkiat indikasi penggunaan dana fiktif pada Festival Bogor and Tourism di batam. Apakah OTT ini adalah upaya negosiasi dalam kasus ini, atau bukan,” tuturnya.
Kemudian, sambung Yus, ia juga pernah menyampaikan jika program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) berpotensi menjadi temuan BPK. Selain masalah payung hukum yang belum jelas, juga terkait masalah penggunaannya di lapangan.
Menurutnya, OTT kali ini akan menjadi entry point bagi berbagai permasalahan tata kelola anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bogor. “Sangat mungkin dalam pengembangannya akan ditemukan kasus-kasus yang lain, terkait mal manajemen Pemkab Bogor,” ujarnya.
Seperti halnya karakteristik perilaku koruptif yang selalu konspiratif tidak pernah tunggal. Menurut Yus sangat mungkin hasil pengembangan kasusnya akan ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam kasus ini.
Di samping itu, Yus Mengatakan, kasus OTT ini selain akan "mengakhiri" penguasaan trah Yasin di Kabupaten Bogor, juga akan sangat berpengaruh terhadap prospek suara PPP.
“Tidak hanya di Bogor, tapi juga di Jawa Barat dan Indonesia. Karena posisi Ade Yasin merupakan ketua DPW PPP Jawa Barat,” imbuhnya.
Kendati demikian, Yus berharap pihak penegak hukum terutama KPK, untuk memproses kasus ini secara tuntas. Termasuk menyisir orang-orang yang mungkin terlibat dalam kasus OTT ini.
“Juga mengembangkan kasus dengan orientasi pembersihan Pemkab Bogor dari orang-orang yang selalu mengganggu dan merusak Pemkab Bogor,” pungkasnya.