Ahad 01 May 2022 23:45 WIB

Bolehkah Sholat Gaib Meski Lokasi Jenazahnya Dekat?

Di antara syarat sholat jenazah secara hadir adalah harus berada di satu tempat.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Bolehkah Sholat Gaib Meski Lokasi Jenazahnya Dekat?
Foto:

Ustadz Mustakim mengatakan diperbolehkan juga mensholati mayit yang sudah dikuburkan. Meskipun mayitnya sudah hancur karena sudah lama dikuburnya atau sudah bertahun-tahun. 

"Artinya boleh kita menshalati maqbaroh yang sudah lama. Saudara yang sudah meninggal lama banget, tidak (pernah) bertemu, dan tahu bahwa itu adalah saudaranya sudah beberapa tahun (meninggal) dan sudah dipastikan mayitnya sudah hancur tinggal tanah. Itu tetap boleh disholati alal ghaib," katanya.

Ustadz Mustakim juga menjelaskan orang yang melakukan sholat jenazah haruslah suci dari hadats dan terjaga mulai mengerjakan sholat hingga selesai mengerjakan. Selain itu mayit yang hendak disholati juga harus dipastikan telah disucikan. 

Selain itu menurut ustadz Mustakim, mayit tidak boleh dibelakangi ketika melakukan sholat jenazah. Bahkan walaupun mayit tersebut sudah dikubur, tidak boleh mensholati dengan membelakangi. Kecuali mayit tersebut masuk dalam kategori mayit gaib, maka tidak menjadi masalah, sebab mayit tidak ada di tempat. Sedang yang utama untuk mensholati jenazah adalah keluarga dan saudara-saudara dari mayit.

Mayit syahid tidak dimandikan dan tidak juga disholati. Meskipun mayat yang syahid tersebut dalam keadaan junub atau menanggung hadats besar. Hukum memandikan dan mensholati mayit yang mati syahid hukumnya haram meskipun mandi tersebut tidak sampai menghilangkan bekas-bekas darah yang keluar ketika dalam peperangan itu.

Sebab Allah telah mensucikan dengan memberikan mayit tersebut derajat syahid. Bahkan orang yang mati syahid tersebut tidak perlu didoakan karena sudah dijamin Allah. Ini sebagai bukti Allah mencintai orang syahid dan bukti bahwa orang tersebut tinggi derajatnya. Syahid yang dimaksud adalah orang yang meninggal dalam peperangan melawan kafir, bukan mati karena penyakit.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement