Kamis 19 May 2022 10:23 WIB

Berdayakan Ekonomi Para Eks Napiter, BNPT Gandeng Kemenparekraf    

Pemberdayaan eks napiter dilakukan melalui pengembangan Kawasan Nusantara Terpadu

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH dan Menparekraf  Sandiaga Salahudin Uno menyepakati pemberdayaan eks napiter dilakukan melalui pengembangan Kawasan Nusantara Terpadu.
Foto: Dok Istimewa
Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH dan Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno menyepakati pemberdayaan eks napiter dilakukan melalui pengembangan Kawasan Nusantara Terpadu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam memberdayakan eks narapidana terorisme (Napiter) melalui pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN). 

Dalam KTN ini, para napiter mitra deradikalisasi BNPT mendapatkan lapangan pekerjaan melalui pengembangkan ekonomi kreatif. Kolaborasi BNPT dan Kemenparekraf diharapkan menumbuhkan KTN di daerah lain seperti di Kalimantan Timur, Aceh, dan Lombok. 

Baca Juga

Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) adalah gagasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu kemandirian ekonomi para mantan narapidana terorisme (napiter). 

Kolaborasi BNPT dan Kemenparekraf mengemuka dalam Podcast Cafe Toleransi dengan narasumber Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH dan Menparekraf  Sandiaga Salahudin Uno. Podcast berlangsung Rabu, (18/5/2022) siang di Jakarta.  

Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH menyatakan BNPT telah menggelar soft launching KTN di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.  KTN Turen merupakan pengembangan program deradikalisasi bagi eks napiter, yang tersebar di lima Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.  

"Program KTN memiliki tiga pendekatan yaitu edukasi, ekonomi, dan turisme. Karena itu KTN berada di kawasan strategis wisata yang berkaitan dengan alam," kata Boy Rafli. 

Dengan lokasi yang strategis, diharapkan dapat membantu perekonomian eks napiter dan masyarakat sekitar dengan memajukan ekonomi kreatif sebagai bagian dari program pemerintah. "Dengan pemanfaatan tempat tersebut kita membuka lapangan pekerjaan bagi eks napiter," terang Boy Rafli. 

Kepala BNPT menegaskan ekonomi kreatif secara keseluruhan membuat jutaan orang mendapatkan lapangan pekerjaan.  

"Dengan kolaborasi, eks napiter memiliki produk-produk mulai dari pakaian, kuliner, madu, dan snack. Di beberapa lokasi kita fasilitasi mereka dengan Warung NKRI," ujarnya.  

Sementara itu Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan dalam tujuh tahun telah berinteraksi dengan mitra deradikalisasi dalam program wirausaha. Dia  menilai para eks napiter memiliki karakter yang inovatif. 

"Mereka bisa mencari solusi ketika ada permasalahan. Mereka juga berani memulai, mencoba, dan mengambil risiko, serta proaktif," kata Sandiaga.  

Sandiaga Uno menegaskan tertarik mengembangkan KTN yang merupakan gagasan BNPT.  KTN yang ada di lima provinsi ini memiliki destinasi pariwisata yang luar biasa. 

"Saya berkomitmen penuh untuk mendukung dari segi pariwisata dan ekonomi kreatifnya," kata Sandiaga. 

Sandiaga menilai program KTN BNPT memiliki potensi besar.  "Dengan melibatkan para mitra deradikalisasi, saya optimis kunci dari kesuksesan program deradikalisasi ini adalah bagaimana mereka mampu untuk menjadi mitra pemerintah untuk kembali kepada pangkuan ibu Pertiwi," tutur Sandiaga.   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement