Senin 23 May 2022 13:40 WIB

KPK: Yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Segera Lapor, Bukan Bicara di Ruang Publik

KPK menilai pihak yang menyampaikan di ruang publik justru menghambat pelacakan.

Red: Agus raharjo
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku (HM) agar segera melapor kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti. "Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin (23/5/2022).

HM, mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang telah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. "Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," ujar Ali.

Baca Juga

Ia menyampaikan sebagai komitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, KPK memastikan tak berhenti mencari keberadaan Harun. "Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," katanya.

KPK, ucap Ali, telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Selanjutnya, KPK telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. "Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujar Ali.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan siap membantu KPK untuk mencari keberadaan Harun. "Bila tidak mampu, bisa minta bantuan kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (menangkap HM)," kata Novel melalui keterangannya, Senin.

Novel menyinggung soal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka yang masuk dalam DPO termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari. "Intinya bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang," ucap Novel.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗوَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sendagurauan, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.

(QS. Al-Hadid ayat 20)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement