Ahad 12 Jun 2022 20:01 WIB

Jenazah Eril Tiba di Bandara Usai Tempuh Perjalanan 17 Jam

Jenazah Eril tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menempuh perjalanan 17 jam.

Persiapan kedatangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril,  di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Ahad (12/6). Jenazah Eril tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menempuh perjalanan 17 jam.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Persiapan kedatangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril,  di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Ahad (12/6). Jenazah Eril tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menempuh perjalanan 17 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Jenazah Emmeril Khan Mumtadz atau Eril tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Minggu sore setelah melakukan perjalanan selama 17 jam dari Swiss.

Pantauan di lapangan, jenazah Eril tiba Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.45 WIB bersama Ridwan Kamil yang ikut dalam penerbangan dari Swiss. Usai tiba, jenazah kemudian dibawa ke kargo jenazah human remains transit lounge untuk proses pemindahan ke mobil yang siap membawa ke Gedung Pakuan, Bandung.

Baca Juga

Erwin Maniruzman selaku kakak dari Ridwan Kamil di Tangerang Minggu mengatakan jenazah Eril tiba di Indonesia setelah melakukan perjalanan selama 17 jam dari Swiss dan transit di Doha. Prosesnya berjalan lancar.

Ia mengatakan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu proses pengurusan jenazah Eril seperti Presiden Joko Widodo dengan memerintahkan jajarannya dalam proses pencairan hingga kepulangan ke Indonesia saat ini.

"Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dari proses pencairan hingga proses kepulangan saat ini," katanya.

Ia mengatakan setelah proses penyerahan kepada keluarga maka jenazah Eril akan dibawa ke Gedung Pakuan Bandung untuk dishalatkan oleh keluarga.

"Kita akan menempuh perjalanan darat ke Bandung menuju gedung Pakuan. Nanti di sana akan dishalatkan oleh keluarga," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement