REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH — Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta berencana menaikkan tiket masuk kolam renang sebesar 270 persen. Kenaikan harga tiket berlaku di gelanggang olahraga milik Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Disorda DKI Jakarta, Ratiyono, menyatakan, kenaikan tarif dilakukan dari Rp 1.500 per orang jadi Rp 4.000 per orang. Kenaikan dilakukan akibat tarif saat ini terlalu murah. “Rencana kenaikan tarif masih dibahas dengan DPRD DKI. Nanti, dituangkan dalam bentuk Perda (peraturan daerah) yang dibahas tahun 2011,” jelasnya, Jumat (8/4).
Menurut Ratiyono, terakhir kali kenaikan tiket terjadi pada 1999 lalu. Hingga dua belas tahun kemudian tiket masuk tak pernah naik. Padahal pengeluaran biaya operasional kolam terus meningkat. “Dana kenaikan tiket akan digunakan untuk memelihara fasilitas kolam renang,” katanya.
Disorda DKI Jakarta memiliki 10 kolam renang, 14 stadion sepakbola, 60 gedung olahraga/gedung serbaguna / auditorium dan 9 lapangan terbuka. Target retribusi seluruh faslitas olahraga tersebut pada tahun 2010 ditargetkan Rp 3,48 miliar, realisasinya mencapai 106,52 persen atau melebihi target dengan pencapaian Rp 3,70 miliar.
Pada 2011 ini, ditargetkan pencapaian retribusi fasilitas olahraga sebesar Rp 4,64 miliar, hingga Februari 2011 ini baru tercapai 12,28 persen atau sebesar Rp 570 juta.
Ratiyono menjamin, kenaikan tiket tak akan menyulitkan rakyat miskin atau berdampak menurunnya pengunjung kolam. Ia beralasan, tarif Rp 4 ribu cukup manusiawi dan terjangkau semua kalangan. “Semoga Perda (kenaikan tiket) bisa diterapkan tahun ini,” harap Ratiyono.