REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Polisi akan mengantisipasi terjadinya kecelakaan di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan melakukan razia. Terutama razia pengendara mabuk dan kendaraan yang berkecepatan tinggi.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, mengatakan bahwa polisi akan melakukan razia di jam rawan kecelakaan. Terutama, sekitar pukul 02.00-04.00 WIB. "Malam ini akan coba dilakukan," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Royke, penyebab kecelakaan di Bunderan HI itu antara lain karena kendaraan ngebut dan pengendara mabuk. Untuk itu, polisi akan lakukan razia terutama untuk pengendara mabuk. "Sehingga, ini jadi shock therapy," katanya.
Selain melakukan razia, kata Royke, solusinya dapat dilakukan dengan penambahan speed trap atau peredam laju kendaraan. Bentuknya seperti polisi tidur dengan jumlah yang lebih banyak. Biasanya posisinya berjejer di jalan.
Menurut Royke, solusi juga bisa dilakukan dengan pemasangan rambu lalu lintas. Rambu ini berbentuk arah panah dengan warna kuning menyala sehingga bisa jelas terlihat ketika malam hari. Rambu tersebut menunjukkan tikungan tajam.
Sepanjang tahun ini, tercatat empat kali kendaraan menabrak Bundaran HI. Pada 8 Januari, sedan Porsche menabrak beton pembatas dan masuk ke kolam. Kejadian terulang pada mobil Innova hitam pada Sabtu (22/1).
Pada Rabu (18/5), peristiwa kecelakaan di Bundaran HI kembali terjadi pada mobil Avanza. Terakhir, terjadi Rabu (22/5) dini hari, ketika mobil Corola menabrak bundaran sekitar pukul 03.00. "Mereka kena sanksi, minimal, mengganti kerusakannya," katanya.